- Kami meminta Bapak Kapolda Sumsel turut mengawal dan mengawasi proses kasus penusukan ataupun percobaan pembunuhan yang dialami Sdr. Leo Mardo.
- Kami meminta Kapolda Sumsel mengevaluasi kinerja Kapolres OKU beserta jajarannya apabila tidak mampu mengungkap kasus penusukan/percobaan pembunuhan secara terang benderang.
- Kami meminta Kapolres OKU menegakkan hukum seadil-adilnya, transparan, dan secara profesional.
Respons Polres OKU
Menanggapi aksi tersebut, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, melalui Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, menyatakan telah menerima perwakilan massa untuk berdialog. “Kami akan mengevaluasi semua laporan yang disampaikan. Ada kasus yang masih dalam proses, ada pula yang dihentikan dengan SP3,” jelas Kompol Sulis.
Ia memastikan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami meminta masyarakat bersabar. Kendala dalam penyidikan akan diselesaikan oleh Kasatreskrim,” pungkasnya.
Aksi damai ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk lebih responsif dalam menyelesaikan laporan masyarakat, demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan keadilan. (*)






