Polres OKU Tangkap Pengedar Narkotika di Lubuk Raja, Barang Bukti Sabu dan Uang Tunai Diamankan

Lubuk Raja — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Raja. Seorang pria berinisial AL (26), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa, diamankan beserta sejumlah barang bukti pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kapolres OKU melalui Kasat Narkoba mengungkapkan, penangkapan dilakukan di Jl. H.M. Soeharto, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. Petugas yang sedang melakukan patroli mencurigai gerak-gerik pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi BG 3714 FAH.

 

“Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal diduga sabu seberat 0,72 gram, yang dibalut tisu putih dan berada di genggaman tangan kanan tersangka,” ujar Kasat Narkoba.

 

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni satu unit ponsel merek Vivo berwarna emas dan uang tunai Rp700.000, yang diduga hasil penjualan narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *