OKU, Peristiwaterkini – Suasana di Gang Durian, Jalan Pahlawan Kemarung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendadak ricuh.
Tim gabungan dari Sat Narkoba, Resmob Sat Reskrim, Intelkam, dan Sie Humas Polres OKU menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba, Kamis (27/2/2025).
Warga yang semula beraktivitas seperti biasa sontak berkerumun menyaksikan aksi dramatis aparat kepolisian.
Dalam operasi tersebut, empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus dalam hitungan menit.
Mereka adalah Andika Saputra (Alm), Angga Arisandi, Angki Ramdhan, dan Yopi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat total lebih dari 46 gram.
Barang haram tersebut ditemukan berserakan di lantai, diduga sempat dibuang oleh salah satu tersangka saat mengetahui kedatangan polisi.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel OPPO A37f berwarna emas dan dua kantong plastik biru yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Kasihumas Polres OKU, AKP Ibnu Holdun, mengungkapkan bahwa lokasi tersebut telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.
“Barang bukti yang kami temukan semakin memperkuat dugaan bahwa rumah ini dijadikan tempat transaksi narkoba,” ujarnya.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025 yang bertujuan memberantas peredaran narkotika di wilayah OKU.
AKP Ibnu Holdun menegaskan bahwa keempat tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.
Dengan adanya penggerebekan ini, warga sekitar merasa lebih tenang. Kampung yang selama ini diduga menjadi sarang narkoba kini dalam pengawasan ketat pihak kepolisian.
Masyarakat pun berharap agar tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjadikan lingkungan mereka lebih aman dari bahaya narkotika.