OKU, – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria yang diduga sebagai kurir narkotika berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU dalam operasi penangkapan yang berlangsung di kawasan Baturaja Timur.
Pelaku yang diketahui bernama Bogi Imam Aryanto (27), warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di saku jaketnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, pria yang berstatus sebagai mahasiswa ini ditangkap di Jalan Wedana Umar, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (4/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Anggota yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dengan disaksikan oleh warga setempat,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,40 gram.