Tak Terpakai, Puluhan Aset rusak kearsipan OKU Dimusnahkan

Baturaja – sebangak 31 unit aset rusak termasuk peralatan kantor, mulai dari mesin cetak (printer), kursi, meja, kipas angin, dan barang lainnya yang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi, dimusnahkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU, pada rabu (15/02/2025)

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ahmad Azhar, S.STP., MM., bersama Kasubid Pengamanan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan, Miftahuddin.

 

“Barang-barang ini telah lama tidak terpakai, dan pemusnahan dilakukan untuk mengurangi biaya pemeliharaan serta mengosongkan ruang penyimpanan,” kata Ahmad Azhar.

 

Dirinya menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan ruang yang sebelumnya digunakan untuk menyimpan barang-barang yang tidak lagi layak pakai.

 

 “ kami berharap ruang yang ditadinya jadi gudang aset rusak ini, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ujarnya.

 

Sebelumnya pihanya telah memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomi.

 

Ahmad juga menjelaskan bahwa barang-barang yang diusulkan untuk dimusnahkan telah melalui proses penilaian, dan nilai taksir sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

 “Kalau biaya pemeliharaan sudah jauh melebihi manfaat yang dapat diperoleh, terpaksa harus dimusnahkan,” tambahnya.

 

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas, Kasubbag Administrasi Umum dan Kepegawaian, Kabid Pembinaan dan Pengawasan, Kabid Perpustakaan, Arsiparis Ahli Muda, serta Pengurus Barang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *