Kapolres OKU : ‘Belum Ada Laporan Dugaan Pungli Program Makan Bergizi Gratis’

Baturaja, – Hingga saat ini, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penunjukan perusahaan catering untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Kabar mengenai dugaan pungli pada program makan bergizi gratis ini mencuat setelah beredar informasi bahwa perusahaan catering diminta membayar setoran sebesar Rp1 juta sebagai syarat pendaftaran.

 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menegaskan bahwa program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat dan sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Pusat Melalui Badan Gizi Nasional, bukan oleh pemerintah daerah.

 

“Proses lelang program ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat karena anggaran bersumber dari sana,” jelasnya kepada media pada Selasa (14/1/2025) disela pemantauan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Areal MTs Negeri 1 OKU.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan akibat isu tersebut.

 

“Tanpa adanya laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menyelidiki dugaan penipuan ini,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *