Sosoh Buay Rayap – Modus ‘cicak melanje‘ alias berpura-pura belanja kembali digunakan komplotan pencuri motor untuk melancarkan aksinya. Kali ini, insiden terjadi di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 21.40 WIB. Dua pelaku cicak melanje alias berpura-pura membeli barang di warung milik Maddiyah (52 tahun), lalu dengan cepat membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir dalam kondisi terkunci setang.
Korban yang menyadari motornya hilang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap. Polisi yang bertindak cepat langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Lengkiti, mengingat pelaku diduga kabur ke arah Muaradua.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menghentikan dua pelaku yang tengah melaju dengan motor hasil curian di wilayah hukum Polsek Lengkiti. Salah satu pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan, berinisial RB (33 tahun).
Sementara itu, satu pelaku lainnya, berinisial J (DPO), berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti, diantaranya Dua unit sepeda motor diduga hasil curian. Honda Scoopy warna biru putih dengan nomor polisi BG-2411-VE dan Honda Beat Street warna putih dengan Nopol BG-3428-FAJ. STNK dan kunci kontak kedua motor, Pakaian yang dikenakan pelaku, Topi merek Tommy Hilfiger milik pelaku DPO, Handphone merek Redmi dan 1 buah Helm GM warna hitam putih.