Tuntut Anggota Arogan, Ratusan Warga Dari Tiga Desa Datangi Polres OKU 

OKU, Peristiwaterkini – Masyarakat dari tiga Desa di Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU,mendatangi Polres OKU, pada Rabu (5/2/2025) sekira pukul 11.30 WIB.

Kedatangan masyarakat inì mengatas namakan Tiga Desa Bersatu, yaitu desa Durian, Desa Lubuk Rukam dan Desa Bindu, untuk menuntut anggota polisi dengan semena-mena mengeluarkan tembakan di depan masyarakat.

Kedatangan ratusan masyarakat tersebut di sambut dengan baik oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni bersama jajaran anggota di halaman Polres OKU.

Dalam orasinya Muzilin sebagai perwakilan masyarakat, menyampaikan maksud kedatangan warga dari tiga desa kepada Kapolres OKU, mengklarifikasi tindakan Anggotanya dilapangan.

“Kami masyarakat desa meminta kepada Kapolres OKU untuk memeriksa anggota yang dengan seenaknya mengeluarkan senjata dan menembakan ke atas kepada masyarakat,” ucapnya dalam orasi tersebut.

Dilanjutkannya, kami memohon agar pihak kepolisian dapat mengklarifikasi atas tindakan anggota tersebut di Sp 3 Dusun Darmo.

“Kami meminta agar anggota tersebut di periksa, Karena jangan seenaknya mengeluarkan senjata api di depan masyarakat, kami masyarakat bukan kriminal,” ucapnya.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, langsung menanggapi pengaduan masyarakat dari tiga desa tersebut, dan akan menindak lanjuti tuntutan dari tiga desa untuk mengklarifikasi kejadian di Dusun Darmo SP 3 Desa Lubuk Rukam sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kami akan menindak lanjuti anggota atas kejadian tersebut, jika terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sangsi kode etik dan ditindak sesuai aturan kepolisian,” ucap Kapolres.

Dalam hal inì Kapolres OKU memerintahkan dari jajaran propam Polres OKU untuk menindak lanjuti kejadian inì.

Setelah orasi selesai, sebanyak 7 orang saksi perwakilan masyarakat dari kejadian tersebut, langsung membuat laporan di ruang propam Polres OKU.

Usai membuat laporan, Muzilin saat ditemui Portal Peristiwaterkini.net mengatakan, dari 7 saksi yang membuat laporan baru 3 orang, sedangkan 4 orang lagi menyusul.

“Baru tiga orang yang bisa membuat laporan, empat orang lagi menyusul karena waktu sudah tidak memungkinkan, dan dilanjutkan lagi di hari berikutnya,” ucapnya.

Dalam hal inì, setelah memberikan keterangan dari seluruh saksi, warga meminta untuk dipanggil kembali ke Polres OKU, untuk mendengarkan klarifikasi dari Kapolres OKU.

“Setelah selesai dan ada keputusan dari propam, kami meminta dipanggil kembali, supaya kami puas dari 4 anggota melakukan tindakan tanpa izin tanpa perintah tersebut, kami ingin mendengarkan,” tandasnya.