Polisi Tangkap Bandar Narkoba di OKU Selatan, Kejar Kepala Desa Diduga Pemasok

OKUS, Peristiwaterkini – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang bandar narkoba bernama Ario Shima (AS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Kamis (19/2/2025). Penangkapan ini mengungkapkan jaringan narkoba yang melibatkan seorang kepala desa berinisial P, yang diduga menjadi pemasok sabu kepada AS. Polisi kini sedang melakukan pengejaran terhadap P.

Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah P benar-benar seorang kepala desa. “Saat ini masih dalam pengejaran. Kami belum mengetahui secara pasti pekerjaan P,” ujar Harissandi, Jumat (21/2/2025).

Dalam pemeriksaan, AS mengaku bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari P. AS, yang merupakan residivis dalam kasus narkoba dan pembunuhan, baru sebulan bebas dan kembali menjalankan bisnis haramnya. Selain sabu, polisi juga menemukan satu unit senjata api rakitan dengan lima amunisi kaliber 5,56 mm di rumah AS, yang diduga ditukar dengan satu gram sabu dan rencananya akan ditebus kembali.

AS mengungkapkan bahwa selama menjalankan aksinya, ia dibantu oleh 11 orang kaki tangan. Setiap kilogram sabu yang berhasil dijual, AS memperoleh keuntungan hingga Rp 100 juta. “Satu kilogram sabu saya jual seharga Rp 150 juta, tapi saya belum sempat menikmati keuntungan tersebut,” kata AS.

Polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 2,83 kg yang ditemukan dalam beberapa bungkus di rumah AS. Berdasarkan perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, termasuk mengejar P, yang diduga sebagai pemasok utama sabu.