Kasus Penganiayaan di Baturaja: Kejari OKU Terima Pelimpahan Berkas dan Tersangka

Baturaja,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menerima pelimpahan tahap II berkas perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada 23 Oktober 2024. Kasus ini menimpa korban bernama Leonardo di Jalan Lintas Baturaja – Prabumulih, Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur. Berkas perkara beserta tersangka diserahkan oleh penyidik Satreskrim Polres OKU pada Kamis (6/2/2025) di ruang tahap II Kejari OKU.

 

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, SH., MH., melalui Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum), W. Bernad, SH., membenarkan bahwa berkas perkara ini telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga dapat segera diproses ke tahap berikutnya.

 

“Ya, hari ini kita menerima pelimpahan tahap II berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Amrizal. Berkasnya sudah lengkap, sehingga proses hukum akan segera berjalan,” ujar Bernad.

 

Lebih lanjut, Kasi Pidum menjelaskan bahwa tersangka Amrizal tidak beraksi sendirian dalam kasus ini. Ia berperan sebagai pengendara (joki) sepeda motor saat insiden terjadi, sementara pelaku utama yang melakukan penusukan adalah rekannya berinisial W, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *