Kejari OKU Ajak Pelajar Pahami Konsekuensi Hukum

Edukasi Hukum di Sekolah

Baturaja, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dengan menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di SMA Negeri 1 OKU pada Kamis (6/2/2025), dengan menghadirkan materi penting terkait kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying) dan dampak negatif narkotika.

 

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, SH., MH, yang diwakili oleh Kasubsi Sospol Seksi Intelijen, Abdullah Arby, SH., MH, serta Kasubsi Ekeu dan PPS Seksi Intelijen, M. Fidorayuci Wahalindra, SH, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini.

 

“Kami ingin para pelajar memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan, termasuk potensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. Harapannya, mereka bisa lebih berhati-hati dan menjauhi perilaku yang melanggar hukum,” ujar Abdullah Arby.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *