Seleksi PPPK di OKU Menuai Polemik, Empat Honorer K2 Dibatalkan Kelulusannya

Ia juga telah menyerahkan dokumen pendukung, termasuk surat keterangan aktif bekerja dari Dinas Pendidikan OKU.

Pemerintah Kabupaten OKU, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mirdaili, menjelaskan bahwa pembatalan kelulusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari dinas terkait, mereka dinyatakan tidak aktif sejak 1 Januari 2020. Oleh karena itu, kelulusan mereka dibatalkan,” ungkap Mirdaili.

Namun, pernyataan tersebut bertentangan dengan pengakuan para honorer yang mengaku tetap aktif bekerja dan memiliki absensi sebagai bukti.

Kasus ini memunculkan dugaan bahwa ada faktor lain yang mempengaruhi seleksi PPPK di OKU. Beberapa pihak mendesak agar proses ini diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak ada kecurangan atau intervensi yang merugikan tenaga honorer.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten OKU belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.