Jakarta, – Universitas Indonesia (UI) mengumumkan keputusan terkait gelar doktor yang diberikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/3), Rektor UI Prof Heri Hermansyah menyampaikan bahwa gelar doktor Bahlil ditangguhkan dan disertasinya diminta untuk diperbaiki.
“UI memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi, dan mahasiswa terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran, secara proporsional,” ungkap Prof Heri. Pembinaan ini akan berbeda bagi Bahlil dan pihak-pihak terkait, dengan beberapa langkah yang termasuk penundaan kenaikan pangkat dan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI.
Keputusan ini diambil setelah proses evaluasi yang mendalam. Empat organ UI, yaitu Senat, Dewan Guru Besar, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan pihak terkait lainnya, telah berdiskusi pada 4 Maret lalu untuk mempertimbangkan laporan yang ada. Prof Heri menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat kolegial dan berdasarkan hasil rapat tersebut.