1. Ketersediaan Pangan
- Pengembangan lumbung pangan desa untuk memastikan stok pangan yang cukup sepanjang tahun.
- Pemanfaatan tanah kas desa untuk pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Pelatihan pertanian, perkebunan, dan peternakan guna meningkatkan produktivitas warga desa.
- Pembangunan irigasi desa untuk mendukung pertanian berkelanjutan.
2. Keterjangkauan Pangan
- Distribusi dan pemasaran hasil pertanian melalui BUM Desa/BUM Desa Bersama.
- Bantuan pangan bagi keluarga miskin dan kelompok rentan.
- Pendirian warung desa atau koperasi pangan untuk menjamin akses bahan makanan murah dan berkualitas.
3. Pemanfaatan Pangan
- Program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil guna mencegah stunting.
- Sosialisasi pola konsumsi pangan sehat dan bergizi berbasis potensi lokal.
- Pelatihan pengolahan pangan dan diversifikasi produk pangan desa.
Dukungan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat
Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam program ketahanan pangan. Pemerintah desa, BUM Desa, kelompok tani, serta masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam mengembangkan sistem pangan berkelanjutan.
“Dengan adanya kebijakan ini, desa memiliki peran besar dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan kelaparan,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto dalam keterangan resminya.
Sanksi bagi Desa yang Tidak Mengalokasikan Dana Ketahanan Pangan
Dalam regulasi terbaru, desa yang tidak mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dapat dikenakan sanksi administratif dari pemerintah daerah. Selain itu, publikasi APB Desa diwajibkan agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran secara transparan (Pasal 19 & 20 Permendesa Nomor 2 Tahun 2024).
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, dan menekan angka stunting di desa-desa. Dengan alokasi anggaran yang jelas dan program yang terarah, desa di seluruh Indonesia bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis pangan yang mandiri dan berkelanjutan. (*)



