Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan dan kemajuan pengelolaan pasar di OKU.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, SH, MH, menyambut baik inisiatif Perumda Pasar OKU dalam menggandeng Kejari untuk memastikan aspek hukum dalam operasional pasar lebih tertata.
“Saya rasa ini langkah yang cerdas. Kejaksaan siap membantu dalam mitigasi risiko hukum yang mungkin muncul dalam praktik pengelolaan pasar. Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik,” jelasnya.
Choirun menambahkan bahwa kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun ke depan, dengan harapan dapat terus berlanjut jika memberikan hasil positif. Kejari OKU berkomitmen untuk mendukung Perumda Pasar OKU dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang hukum dan tata usaha negara, demi terciptanya pasar yang lebih tertib dan profesional.
Dengan adanya sinergi ini, Perumda Pasar OKU diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola pasar yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga memiliki kepastian hukum dalam setiap langkahnya. (*)






