Pria di OKU Ditangkap Saat Bawa Sabu di Pinggir Jalan

PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ditangkap polisi karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

AP diamankan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU pada Selasa (13/5/2025) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Dr. M. Hatta No. 1, Kelurahan Baturaja Lama, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Tim segera menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Saat digeledah, petugas menemukan dua paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,17 gram.

Satu bungkus ditemukan tersimpan dalam kotak rokok merek RC, sementara satu bungkus lainnya berada di dalam gulungan kertas timah.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit ponsel OPPO F1s warna silver,

satu unit sepeda motor Honda Beat merah-putih dengan nomor polisi BG 4530 FAI, serta satu helai celana jeans warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, AP diketahui berperan sebagai kurir,” ujar Ibnu.

Saat ini, AP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres OKU untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dirinya.

Polisi menjerat AP dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menambah daftar kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres OKU dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi

jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Ibnu.