PERISTIWATERKINI.NET – Pemerintah Desa BatuMarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar kegiatan rembuk stunting sebagai
bagian dari komitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stunting, Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, Camat Lubuk Raja,
pendamping desa, UPTD Kesehatan Puskesmas Batu Marta II, Ketua BPD, Ketua TP PKK Desa Batu Marta II,
kader Posyandu, kepala PAUD, serta sejumlah pihak yang peduli terhadap isu kesehatan anak.
Rembuk stunting menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam menekan angka stunting di desa.
Kepala Desa BatuMarta II, Wardi, dalam sambutannya menegaskan bahwa di tahun 2025, pihaknya menargetkan tidak ada lagi bayi usia 0–23 bulan yang masuk dalam kategori stunting.
“Harapan kita bersama, Desa BatuMarta II dapat terbebas dari kasus stunting sepenuhnya. Ini komitmen yang harus dijaga dan diwujudkan bersama-sama,” kata Wardi.
Ia menyebutkan bahwa berbagai program intervensi telah dilakukan secara bertahap, termasuk penguatan layanan Posyandu,
edukasi gizi kepada ibu hamil dan balita, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, perwakilan Dinas PMD OKU dalam arahannya menyampaikan apresiasi
atas inisiatif Pemerintah Desa Batu Marta II yang proaktif dalam menangani isu stunting.
Menurutnya, peran desa sangat vital dalam mendorong perubahan perilaku dan
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan.
Rembuk stunting ini juga menjadi momentum evaluasi program yang telah berjalan, serta menetapkan prioritas baru berdasarkan kondisi lapangan.
Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, Desa Batu Marta II optimistis
dapat menjadi contoh desa bebas stunting di Kabupaten OKU pada 2025.
