Lima Tersangka Narkoba Diciduk Polres OKU dalam Sepekan, Salah Satunya Direhabilitasi

PERISTIWATERKINI.NET – Dalam operasi yang digelar selama rentang waktu 23 hingga 28 April 2025, petugas berhasil mengamankan lima tersangka dari lima kasus berbeda.

Penangkapan kelima tersangka dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Baturaja.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, didampingi Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra SE MSi, mengungkapkan

bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AD (45), DZ (51), BI (28), AK (54), dan AZ (26).

Penangkapan dilakukan di tempat berbeda, mulai dari Jalan A. Dahlan, Kelurahan Baturaja Lama, Lorong Pontas, hingga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 7,88 gram dan satu butir pil ekstasi warna pink.

Tersangka AD diketahui hanya sebagai pengguna, dengan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Karena statusnya sebagai pemakai, AD kemudian diserahkan ke Tim Asesmen Terpadu BNN Sumsel untuk proses rehabilitasi.

Sementara itu, tersangka DZ kedapatan membawa sabu seberat 2 gram.

BI menyimpan sabu seberat 1,12 gram, AK memiliki sabu seberat 2,23 gram serta satu butir ekstasi, dan dari AZ ditemukan sabu seberat 2,33 gram.

Kapolres OKU menegaskan bahwa pengungkapan lima kasus ini menjadi prestasi tersendiri bagi jajarannya dalam waktu singkat.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memburu pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus bergerak. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas

mencurigakan serta mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, narkoba kini telah menyasar semua kalangan tanpa memandang usia maupun lokasi.