PERISTIWATERKINI.NET – Seorang pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi korban penipuan bermodus test ride.
Motor yang hendak dijualnya justru dibawa kabur oleh calon pembeli.
Peristiwa ini dialami oleh Mey Saputra (26), warga Jalan Garuda Mas, Desa Tanjung, Kecamatan Baturaja Timur.
Kejadian bermula saat Mey memutuskan menjual sepeda motor Yamaha R25 miliknya melalui media sosial Facebook pada 19 Februari 2025.
Dalam unggahannya, ia menyertakan kelengkapan surat-surat kendaraan serta nomor WhatsApp agar calon pembeli bisa langsung menghubunginya.
Tak lama berselang, seorang pria bernama Robert Candra menghubungi Mey.
Keduanya kemudian berkomunikasi dan sepakat soal harga motor yang ditawarkan.
Robert pun mengajak Mey untuk bertemu langsung di rumahnya yang berlokasi di RS Holindo, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur.
Pertemuan dilakukan malam hari, tepatnya pada Rabu, 19 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.
Sesuai kesepakatan, transaksi dilakukan secara Cash on Delivery (COD).
Sesampainya di lokasi, Mey menunjukkan dokumen dan kondisi kendaraan kepada Robert.
Namun, pria tersebut kemudian meminta izin untuk menjajal motor sebelum memutuskan membeli.
Tanpa rasa curiga, Mey menyerahkan kunci motor kepada Robert.
Namun, setelah beberapa menit berlalu, Robert tak kunjung kembali.
Kecurigaan mulai muncul dan berubah menjadi kepanikan. Mey menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Setelah beberapa waktu hilang tanpa jejak, Robert akhirnya ditemukan oleh korban pada Minggu, 15 April 2025 pukul 15.00 WIB.
Saat itu, Robert terlihat sedang berjalan kaki di dekat Masjid Khalid Bin Walid, Lorong Pangeran Gedak, Desa Tanjung Baru.
Mey langsung menghubungi ayahnya. Bersama-sama, mereka menangkap Robert dan mengamankannya di halaman masjid sebelum menyerahkan pelaku ke Polsek Baturaja Timur.
Menurut Kanit Reskrim IPDA Deni Arfan, pelaku telah mengakui perbuatannya.
Namun, hingga kini motor korban belum ditemukan.
Polisi masih melakukan pencarian terhadap unit kendaraan tersebut.
