Satuan Reserse Narkoba Polres OKI kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayahnya.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis siang, seorang pria berinisial A.A (36), yang berprofesi sebagai sopir, berhasil ditangkap di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim kepolisian menerima informasi terkait aktivitas A.A dalam mengedarkan narkotika.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mengatur strategi penyamaran guna menjebak pelaku. Salah satu petugas berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan transaksi dengan tersangka.
Saat kesepakatan berlangsung, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan mengamankan A.A tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket besar yang berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel iPhone yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. Yang lebih mengejutkan, tersangka juga membawa senjata api laras pendek lengkap dengan lima butir amunisi aktif.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.