Pelaku Tabrak Lari di OKU Timur Ditangkap, Dua Nyawa Melayang

PERISTIWATERKINI.NET – Setelah sempat melarikan diri, pengemudi truk yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera,

Desa Kota Baru Selatan, Martapura, OKU Timur, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian.

Kecelakaan yang menewaskan dua orang ini terjadi pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Truk bermuatan sekitar tiga ton rongsokan itu mengalami gagal menanjak saat melaju dari arah Baturaja menuju Way Kanan.

Dugaan sementara, rem kendaraan tidak berfungsi sehingga truk meluncur mundur sejauh 200 meter dan menabrak dua sepeda motor yang berada di belakangnya.

Insiden tersebut mengakibatkan Ahmad Sumantri, warga Desa Kotabaru lorong Kisam, tewas di lokasi kejadian.

Sementara penumpangnya, Indah Permata Sari, warga Kebun Jati, Kelurahan Paku Sengkunyit, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD OKU Timur.

Korban lain, Yuana, seorang mahasiswi yang juga berada di lokasi, mengalami luka ringan

dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis. Kedua kendaraan korban mengalami kerusakan parah.

Pihak Satlantas Polres OKU Timur segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan di dalam kabin truk, ditemukan dompet berisi KTP atas nama Refa

Refansyah dan dokumen lain, termasuk fotokopi SIM atas nama Suyono.

Dari temuan ini, polisi kemudian melakukan pelacakan ke wilayah Lampung Tengah dengan berkoordinasi bersama Polsek Trimurjo dan Polres setempat.

Penelusuran tersebut membuahkan hasil setelah diketahui bahwa Suyono, ayah tiri Refa, adalah pengemudi truk.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/5/2025) tanpa perlawanan di rumah keluarga pelaku di Lampung Tengah.

Pelaku kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Laka Lantas Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir kasus tabrak lari, terlebih yang menimbulkan korban jiwa.

“Ini adalah komitmen kami dalam menegakkan hukum. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Penyidikan terus berlanjut, termasuk mendalami aspek teknis kendaraan dan tanggung jawab pihak pemilik truk.