PERISTIWATERKINI.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan dalam
perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Terbaru, penyidik menyasar wilayah Lampung Tengah.
Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang terus berkembang pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertengahan Maret lalu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya aktivitas tersebut.
“Benar, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri lebih lanjut dugaan suap terkait proyek pengadaan di Dinas PUPR OKU,” kata Tessa melalui keterangan pers.
Ia menambahkan, proses penggeledahan masih berlangsung saat ini.
Meski begitu, KPK belum mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Tessa menegaskan bahwa informasi lebih rinci akan disampaikan setelah seluruh proses selesai dilakukan.
Kepala Dinas Perkim Lampung Tengah, Veni Librianto, juga memberikan konfirmasi.
Ia menyebutkan bahwa penggeledahan berlangsung selama sekitar empat jam, dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga 14.30 WIB.
Menurut Veni, tim penyidik menunjukkan surat tugas yang berkaitan langsung dengan kasus yang tengah diselidiki di Kabupaten OKU.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan kantornya masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Diketahui, pengembangan kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025 lalu.
Dari operasi tersebut, delapan orang diamankan, dan enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di antara para tersangka terdapat sejumlah pejabat daerah,
termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, beberapa anggota DPRD OKU, serta dua pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
KPK kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar OKU,
termasuk potensi aliran dana dan proyek lintas daerah yang masih dalam proses pengembangan.
