Polisi Ringkus Oknum Security Edarkan Narkoba

Ogan Ilir, Seorang pria berinisial M.A (34), yang berprofesi sebagai petugas keamanan, ditangkap oleh Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang merupakan warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, diamankan saat berada di kediamannya pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir.

Berdasarkan laporan kepolisian nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku dalam aktivitas ilegal ini.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 19 paket sabu dengan berat total 4,61 gram, satu unit timbangan digital, satu ball plastik klip, serta satu sekop pipet plastik yang digunakan untuk membagi paket sabu.

Selain itu, turut disita satu unit ponsel merek Infinix 6 warna biru serta uang tunai sebesar Rp 260 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Sejumlah barang bukti ditemukan tersimpan dalam wadah minyak rambut dan kaleng rokok.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.