Miras Oplosan Campur Pil Sapi Tewaskan 2 Perempuan di Bantul

Bantul,  – Kasus miras oplosan kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Dua perempuan muda meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras yang dicampur dengan pil sapi dalam pesta miras yang digelar di Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025).

Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi akibat konsumsi minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Korban pertama, RKP (21), mengalami gejala panas di dada, muntah, dan akhirnya dilarikan ke RS Pratama, Kota Yogyakarta, pada Senin (3/3/2025) dini hari.

Sayangnya, nyawanya tak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal pada pukul 06.00 WIB. Korban kedua, MAM (24), meninggal di RS Rajawali pada hari yang sama, dengan gejala serupa.

Keduanya diduga kuat keracunan miras oplosan yang sebelumnya mereka konsumsi bersama dua rekan lainnya.

Pemerintah DIY pun bereaksi keras terhadap insiden ini. Sekda DIY, Beny Suharsono, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Digital (Komdigi) untuk memblokir konten iklan minuman keras di berbagai platform digital.

“Kita sudah edukasi berulang kali dan meminta Komdigi menghapus konten miras ilegal, tapi peredarannya masih terus muncul dengan cepat,” ujar Beny pada Rabu (5/3/2025).

Kepolisian Bantul kini tengah menyelidiki kasus ini dan mengusut asal-usul miras oplosan yang dikonsumsi para korban.

AF (27), pria yang diduga sebagai pengoplos miras, saat ini dirawat di RS Bhayangkara. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil tindakan hukum terhadapnya.

Kronologi kejadian bermula ketika KPP (22), RKP, MAM, dan AF berkumpul di rumah AF di Tambalan, Pleret, Bantul.