Residivis Spesialis Curas Ditangkap Polisi di Muara Enim

Muara Enim,  – Seorang pria berinisial JS (35), yang diketahui sebagai residivis kasus penggelapan sekaligus spesialis pencurian dengan kekerasan (curas), berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Terawas.

Pelaku ditangkap di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra serta Kapolsek Terawas AKP Dedy Purnomo, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025).

Menurutnya, JS yang sehari-hari bekerja sebagai sopir telah lama menjadi target operasi karena terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Terawas sebelum dipindahkan ke Mapolres Mura untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Salah satu aksi kriminal yang dilakukan JS adalah perampasan sepeda motor milik seorang pelajar SMP di Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.