Jakarta, Peristiwaterkini – Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri, tengah memeriksa empat personel dari Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan inì terkait dugaan intimidasi terhadap dua anggota Band Sukatani, yang terhubung dengan lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.”
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menanggapi dugaan pelanggaran dan sebagai bentuk komitmen Polri terhadap kebebasan berekspresi serta menerima kritik konstruktif.
Melalui akun resmi X, Divpropam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap empat personel Polda Jawa Tengah dilakukan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng, yang juga mendapat dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memastikan bahwa Polri tidak bersikap antikritik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Dalam kasus ini, Polri juga menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel Band Sukatani, yaitu Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), yang sebelumnya meminta maaf atas lagu mereka yang viral di media sosial.
Lagu “Bayar Bayar Bayar” mengandung lirik yang menyebutkan tentang pembayaran kepada oknum polisi untuk berbagai urusan.
Pada 20 Februari 2025, Alectroguy melalui akun Instagram-nya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Kapolri dan institusi Polri.
Dia mengklarifikasi bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum polisi yang melanggar aturan, bukan untuk Polri secara keseluruhan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menarik lagu tersebut dari berbagai platform media sosial.
Polri menegaskan bahwa kebebasan berekspresi akan terus dijaga, dan tindakan yang diambil terhadap kasus ini adalah upaya untuk memastikan adanya keadilan dan keterbukaan dalam menghadapi kritik publik.
Pemeriksaan ini juga mencerminkan komitmen Polri untuk terus meningkatkan hubungan dengan masyarakat.