Polisi Gagalkan Penyelundupan 832 Butir Ekstasi Dalam Karung Duku

OKU TIMUR, Peristiwaterkini – Upaya seorang pemuda berinisial DS (28) untuk menyelundupkan ratusan butir pil ekstasi menggunakan karung berisi buah duku berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur.

DS ditangkap di pinggir jalan Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menjelaskan bahwa tim Satres Narkoba yang sedang berpatroli langsung mengamankan DS setelah melihat gerak-geriknya yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah karung berisi buah duku yang ternyata menyembunyikan narkotika jenis ekstasi.

“Dari hasil pemeriksaan, di dalam karung duku milik tersangka ditemukan balutan plastik hitam dan putih yang berisi 832 butir pil ekstasi berlogo G dengan berat total 380 gram,” ujar Kapolres dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025).

Selain pil ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu bungkus rokok berisi alat isap sabu, uang tunai Rp1 juta, dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Saat diperiksa, DS mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Belitang.

“Iya, ekstasi itu punya saya,” ujar DS dengan nada lesu saat dimintai keterangan oleh petugas.

Kapolres menegaskan bahwa DS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres OKU Timur dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas AKBP Kevin Leleury.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus menelusuri jaringan yang terkait dengan DS untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat narkoba yang lebih besar di wilayah tersebut.