KONI Setujui Perubahan Masa Bakti IMI Jadi 5 Tahun

Jakarta, Peristiwaterkini – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) telah memberikan persetujuan terhadap usulan perubahan masa bakti kepengurusan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dari empat tahun menjadi lima tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (8/2/25).

Menurut Bamsoet, perubahan masa bakti kepengurusan IMI dilatarbelakangi untuk menyesuaikan dengan masa bakti kepemimpinan atau kepengurusan dari kelembagaan lain yang memiliki hubungan erat dengan tujuan, fungsi, tugas dan wewenangnya organisasi IMI.

Dengan masa bakti yang lebih panjang, IMI dapat melaksanakan program-program strategis dan jangka panjang yang lebih baik.

Awal usulan perubahan masa bakti kepengurusan IMI berasal dari permintaan 29 IMI Provinsi.

Untuk membahas usulan tersebut, pada tanggal 16 Januari 2024, diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dikuti oleh 36 IMI Provinsi.

Munaslub menghasilkan kesepakatan bahwa masa bakti kepengurusan IMI Pusat, IMI Provinsi, serta IMI Kabupaten/Kota diubah dari empat tahun menjadi lima tahun.

Perubahan masa kepengurusan ini memiliki beberapa manfaat, seperti memberikan kesempatan bagi pengurus untuk merencanakan dan melaksanakan program-program yang lebih baik dan inovatif.

Selain itu, periode yang lebih panjang juga dapat membantu mengurangi beban administratif yang terkait dengan pemilihan dan transisi kepimpinan.

Dengan masa bakti yang lebih panjang, IMI diharapkan dapat memberikan respon yang lebih baik terhadap perkembangan dunia olahraga dan regulasi internasional yang berdampak pada dunia otomotif.

Kesempatan untuk merencanakan dan mengimplementasikan inisiatif baru diharapkan dapat menjadi fokus utama dalam program IMI selama lima tahun.

Bamsoet berharap bahwa perubahan masa bakti kepengurusan IMI dapat membawa dampak positif bagi pengembangan olahraga otomotif di Indonesia.