Jakarta, Peristiwaterkini – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengungkapkan adanya dugaan kehilangan anggaran sebesar Rp 50 miliar yang seharusnya masuk ke dalam Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Dugaan ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan BP Haji.
“Jadi pak ketua, saya usul agar jelas dulu ini Rp 50 miliar ini dicopet siapa ini?” ujar Abidin dalam rapat tersebut. Dia mempertanyakan kejelasan alokasi anggaran tersebut karena saat ini BP Haji hanya memiliki anggaran sebesar Rp 43 miliar setelah mengalami efisiensi dari Rp 173 miliar.
Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, menyatakan bahwa kondisi keuangan di lembaganya semakin memprihatinkan. Dengan sisa anggaran Rp 3,7 miliar, BP Haji menghadapi kesulitan dalam membayar gaji pegawai dan tunjangan kinerja.
Irfan mengaku akan segera menemui Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama untuk mencari kejelasan terkait hilangnya Rp 50 miliar tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan di mana sebenarnya alokasi anggaran itu,” kata Irfan. Meski demikian, dia tetap optimistis bahwa BP Haji dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Abidin Fikri menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran BP Haji.
Menurutnya, jika anggaran Rp 50 miliar yang hilang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka proses kerja BP Haji bisa terganggu.
“Sehingga kalau sekarang menjadi Rp 43 miliar ditambah Rp 50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa,” ujarnya.
Kasus dugaan hilangnya anggaran ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara.
Masyarakat berharap pemerintah dan DPR segera menemukan solusi agar penyelenggaraan haji tetap berjalan lancar dan optimal.