Polisi Tangkap Bandar Narkoba di OKU, Sita 31,61 Gram Sabu

OKU, Peristiwaterkini – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku yang diketahui berinisial CV (21), merupakan warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.

CV ditangkap saat berada di sebuah rumah di Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan, bahwa setelah menerima laporan, Unit 1 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1, Iptu Fitrawadi, segera melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

Saat digerebek, CV ditemukan sedang duduk di dalam rumah. Polisi pun langsung mengamankan pelaku serta melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi tiga bungkus plastik kecil.

Masing-masing bungkus tersebut berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 31,61 gram.

Barang haram tersebut ditemukan di atas kursi di dalam rumah dan diduga akan dijual kembali oleh pelaku.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel merek Realme C55 berwarna hitam milik pelaku.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk diperiksa.

Akibat perbuatannya, CV terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepolisian akan terus memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.