Polisi Bongkar Peredaran Sabu di OKU, Seorang Bandar Diciduk

Seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres OKU dalam operasi penggerebekan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku, yang diketahui berinisial C (21), merupakan warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang. Dari tangan tersangka, polisi menyita 31,61 gram sabu yang siap diedarkan.

 

Penangkapan terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah di Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur. Aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, yang kerap menjadi tempat keluar-masuk orang tak dikenal, diduga untuk transaksi narkotika.

“Mendapat informasi itu, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni,, langsung menginstruksikan Unit 1 Satres Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Fitrawadi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim segera melakukan penggerebekan,” kata melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon.

 

Saat digerebek, pelaku Cal*** tengah berada di dalam rumah. Polisi langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik klip bening yang berisi tiga paket kecil berisi serbuk kristal putih, yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan total berat 31,61 gram. Barang haram itu ditemukan di atas kursi di dalam rumah, diduga hendak diedarkan oleh tersangka.

 

Selain narkoba, polisi juga menyita ponsel Realme C55 warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi ilegalnya.

 

Setelah diamankan, Cal*** langsung digiring ke Mapolres OKU untuk diperiksa lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba di wilayah OKU bisa diberantas hingga ke akar-akarnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *