Bantul, Peristiwaterkini – Polda DIY terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah DIY.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.
Dalam penindakan terbaru, Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.
Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol.
Dengan rincian 250 botol minuman beralkohol golongan A, 480 botol minuman beralkohol golongan B dan 57 botol minuman beralkohol golongan C.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Bantul.
Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan.
Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya Polda DIY untuk mengurangi peredaran minuman keras ilegal di wilayah DIY.
Kepolisian juga berharap bahwa penindakan ini dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk tidak melakukan kegiatan ilegal.
Dengan demikian, Polda DIY berharap bahwa keamanan dan keselamatan masyarakat dapat terjamin, serta peredaran minuman keras ilegal dapat dikurangi.