Lampung, Peristiwaterkini – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi menetapkan subsidi pupuk untuk petani singkong. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Pertanian No. 04 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.
Dalam perubahan kebijakan ini, ubi kayu atau singkong kini masuk dalam daftar komoditas yang berhak menerima subsidi pupuk. Sebelumnya, subsidi pupuk hanya diberikan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai (PAJALE).
Namun, dengan adanya revisi ini, singkong juga mendapatkan subsidi, sehingga daftar penerima kini dikenal sebagai PAJALENGKONG (Padi, Jagung, Kedelai, dan Singkong).
Keputusan ini disambut baik oleh para petani singkong di Indonesia yang telah lama memperjuangkan agar komoditas mereka mendapat subsidi pupuk.
Selama ini, tidak adanya subsidi pupuk membuat biaya produksi petani singkong melonjak hingga lima kali lipat dibandingkan saat masih mendapat bantuan tersebut. Hal ini menjadi beban berat bagi petani, terutama dalam kondisi harga singkong yang fluktuatif.
Perwakilan masyarakat petani singkong Indonesia, Rizani, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan baru ini. Ia berharap subsidi pupuk dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperbaiki perekonomian daerah, terutama di Lampung yang merupakan salah satu sentra produksi singkong terbesar di Indonesia.
“Dengan harga singkong yang lebih baik dan adanya subsidi pupuk dari pemerintah, mudah-mudahan dapat memperbaiki perekonomian di Lampung, khususnya bagi para petani singkong. Ini juga akan membantu meningkatkan pendapatan mereka,” ujar Rizani.
Keputusan ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap sektor pertanian singkong di Indonesia. Sebelumnya, petani menghadapi berbagai tantangan seperti harga yang tidak stabil, rendahnya rendemen singkong, serta potongan rafaksi yang merugikan mereka.
Dengan adanya subsidi pupuk, diharapkan sektor pertanian singkong semakin bergairah dan memberikan manfaat lebih besar bagi petani serta perekonomian daerah secara keseluruhan.