Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, 2,2 Kg Sabu dan 100 Butir Ekstasi Disita

Bandar Lampung, Peristiwaterkini – Kepolisian berhasil membongkar salah satu jaringan narkoba di Bandar Lampung dengan menyita barang bukti berupa 2,2 kilogram sabu dan 100 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) malam di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Badak, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Dalam rekaman video yang diterima detikSumbagsel, terlihat sejumlah anggota kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan milik tersangka Robi Firdaus.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba yang telah dikemas dalam berbagai paket serta satu paket besar dalam bungkus teh Cina dengan total keseluruhan 2,2 kilogram sabu. Selain itu, petugas juga menemukan 100 butir pil ekstasi di lokasi kejadian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa barang bukti narkoba tersebut berasal dari Provinsi Jambi.

“Jadi, pada Jumat malam kami berhasil menangkap seorang pria berinisial RF, yang dari rumah kontrakannya kami temukan narkoba jenis sabu sebanyak 2,2 kilogram dan 100 butir pil ekstasi,” ujar Alfret pada Sabtu (1/2/2025).

Ia menambahkan bahwa narkoba tersebut didapat dari seorang pria di Jambi yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Lebih lanjut, Alfret menjelaskan bahwa rumah kontrakan tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan narkoba sebelum didistribusikan ke para pengedar.

“Rumah ini hanya digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba yang datang dari Jambi. Nantinya, pengedar-pengedar kecil akan datang ke rumah ini untuk mengambil barang tersebut. Sedangkan transaksi uang dilakukan langsung melalui rekening pria yang berada di Jambi,” jelasnya.

Robi Firdaus kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2, subsider Pasal 112 ayat 1 dan 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.