Lubuk Batang – Warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di bawah Jembatan Air Kisam pada Sabtu pagi (1/2/2025). Korban diketahui bernama Wawansyah bin Abidin (52 tahun), seorang petani yang tinggal di desa tersebut. Diduga, sosok peria itu korban aksi pembunuhan berencana.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya. Penyelidikan kepolisian mengarah pada dugaan kasus pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dari hasil investigasi, tersangka pembunuhan adalah Rumidi bin Kirusli (41 tahun), seorang petani asal Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada pukul 07.30 WIB, pelaku menghubungi korban melalui voice note WhatsApp dengan alasan meminta bantuan karena sepeda motornya mogok di Jembatan Kisam. Tanpa curiga, korban pamit kepada rekannya, Bayu, dan langsung menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku.
Tak berselang lama, sekitar pukul 08.30 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa oleh seorang saksi bernama Zandri. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera melapor ke Kepala Desa Gunung Meraksa, yang kemudian menghubungi Polsek Lubuk Batang. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Baturaja.
Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan kejadian ini. Diantaranya sebuah Senjata tajam dengan gagang kayu coklat sepanjang 15 cm, 1 lembar Jaket hitam, Celana hitam berlubang di bagian paha kiri, Handphone merk VIVO, Baju hitam dengan bekas tusukan dan bercak darah, Celana jeans warna krem dengan bercak darah.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Resmob yang dipimpin AIPTU A. Rasid, S.H bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang yang dipimpin IPDA Angkut melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
Upaya pertama dilakukan dengan menggerebek rumah tersangka di Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.