Tulang Bawang, Lampung, Peristiwaterkini – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi bertajuk ‘Gasak Narkoba’.
Dua pelaku yang diamankan adalah SA (26), warga Tiyuh Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan RJ (27), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Keduanya berstatus pengangguran dan merupakan residivis kasus narkoba. SA sebelumnya dihukum enam tahun penjara atas kasus narkotika pada 2020, sedangkan RJ menjalani hukuman satu tahun satu bulan akibat kasus serupa pada 2021.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, penangkapan dilakukan pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.
“Kami mendapatkan informasi bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap keduanya,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,19 gram, timbangan digital, tiga pipa kaca (pyrex), 140 plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 1.104.000.
Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel merek Oppo, sebuah kotak rokok, dua pipet berbentuk L, dua lembar tisu putih, dan satu tas warna coklat.
AKP Yofi menambahkan bahwa kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
“Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tulang Bawang. Kami akan terus melakukan operasi guna menekan peredaran narkotika dan menangkap para pelaku yang masih berani beroperasi,” tutup AKP Yofi.