Baturaja – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 13 OKU pada Kamis (30/01/2025). Kegiatan edukatif ini mengusung tema “Cyber Bullying dan Penyalahgunaan Narkoba,” dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.
Acara ini diisi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., bersama Kasubsi Intelijen, Abdullah Arby, S.H., M.H., serta M. Fidorayuci, S.H. Mereka memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya narkotika, konsekuensi hukum dari perundungan (bullying), serta aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam paparannya, Hendri Dunan, S.H., menegaskan pentingnya memahami hukum sejak usia dini agar para pelajar tidak terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Pemahaman hukum harus dimulai dari sekolah. Cyber bullying dan penyalahgunaan narkoba adalah ancaman nyata yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini dikemas secara interaktif dengan sesi tanya jawab yang menarik antusiasme siswa. Kehadiran tim kejaksaan memberikan pengalaman baru bagi para pelajar dalam memahami hukum dengan lebih dekat dan aplikatif.