Baturaja Timur – Operasi pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Senin malam (20/01), Satresnarkoba Polres OKU menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 35 butir pil berlogo LV yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Aksi Pelarian yang Gagal
Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai mobil yang membawa narkoba melintas dari arah OKU Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin IPTU Syamsul Rizal melakukan penyisiran di sepanjang jalur lintas Sumatera.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil yang mencurigakan. Saat penumpangnya, Oganda Syaputra (31), diamankan, sopir mobil justru kabur dengan tancap gas meninggalkan lokasi. Namun, pelarian sopir tersebut tak menghentikan polisi untuk menggali fakta.