Baturaja – Keberhasilan Polres Oku Polda Sumsel dalam memberikan pelayanan publik terbaik kembali terukir dengan diterimanya Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel di Palembang pada 20 Januari 2025.
Polres Oku meraih nilai 91,07, menempatkannya dalam kategori A (Zona Hijau) dengan predikat kualitas tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024. Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan kepada Polres Oku, yang diwakili oleh Kabag Log Polres Oku, Kompol Rudi Isroni.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI meliputi wawancara dengan pelaksana dan pengguna layanan, observasi fisik, serta verifikasi dokumen standar pelayanan. Keberhasilan ini bukan hanya sekedar angka, tetapi sebuah pengakuan atas dedikasi dan komitmen Polres Oku dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
1 comment