Baturaja, – Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang dipimpin oleh Aiptu A. Rasid, S.H. (PS Kanit Pidum) berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Baturaja-Muara Enim, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku berinisial TW (19), warga Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, dan AP (32), warga Desa Sukamerindu, Kecamatan Semidang Aji, ditangkap atas laporan korban bernama Jainudin.
Read more
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , bersama Kasat Reskrim Polres Iptu Redho Agus Suhendra, S. Tr. K. , S. I. K. , melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan kejadian berawal saat korban didatangi pelaku TW, AP, serta dua rekan mereka, RD dan AN, menggunakan mobil. Para pelaku mengajak korban menemui seseorang bernama Alen.
“Setelah korban masuk ke mobil, TW dan AP memukuli korban, menyebabkan lebam di wajah dan pelipis mata,” katanya lewat siaran pers pada sabtu (18/1/2025).