Tangani Anak Punk, ini yang dilakukan Dinsos OKU

Baturaja, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) terus melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani fenomena anak punk yang kerap menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya dengan reunifikasi Anak Punk.

 

Pada tahun 2024, Dinas Sosial OKU mencatat terdapat belasana anak punk yang terdata. Dari jumlah tersebut, 60 persen adalah anak punk lokal, sementara sisanya merupakan pendatang, dengan mayoritas berasal dari Lampung.

 

Jangan Lewatkan :

 

Sekretaris dinas sosial OKU Halim Burni S.Sos menyatakan, Sebagai upaya solusi, Dinas Sosial OKU melaksanakan program reunifikasi keluarga.

 

Program ini lanjutnya, bertujuan untuk memulangkan anak punk ke lingkungan keluarga mereka melalui penelusuran latar belakang dan identifikasi lokasi asal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *