Baturaja, – Tuduhan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp16 miliar di SMKN 3 Ogan Komering Ulu (OKU) mengguncang perhatian masyarakat Sumatera Selatan. Berkat Hanapi, S.Pd., Kepala SMKN 3 OKU, dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan penggunaan dana sesuai aturan.
“Terkait Dana BOS, semuanya sudah dialokasikan sesuai porsinya. Dana tersebut digunakan untuk honor guru honorer, kegiatan pembelajaran, hingga perawatan fasilitas,” ujar Hanapi dalam konferensi pers, Sabtu (18/1/2025).
Ia menambahkan bahwa sejak 2020 hingga 2025, SMKN 3 OKU telah mengalami tiga kali pergantian kepala sekolah: Joni Panhar (2020), Edi Darmasa (2021), dan dirinya sendiri sejak 2022. Hal ini, menurutnya, menegaskan keberlanjutan dan akuntabilitas pengelolaan dana.
“Kami pastikan semua dana digunakan sesuai prosedur. Tuduhan pungutan liar (pungli) juga tidak benar. Sebagai PNS, kami taat hukum. Meski demikian, ini akan menjadi bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik,” tegasnya.
1 comment