Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).
Aksi yang berlangsung di Jalan Sudirman KM 3,5, Palembang itu, sebagai bentuk desakan terhadap aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di SMKN 3 Ogan Komering Ulu (OKU).
Baca juga :
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Dian HS, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua siswa, terdapat indikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Sekolah Berprestasi (PSB) di SMKN 3 OKU.
Ia meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut.
Jangan Lewatkan
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial wajib melaporkan dugaan korupsi ini. Total anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai Rp16.151.637.600. Hal ini melibatkan Kepala Sekolah dan Bendahara SMKN 3 OKU,” tegas Dian.
Rincian dugaan korupsi tersebut meliputi penyalahgunaan Dana BOS sebesar Rp10.975.137.600 selama periode 2020-2024 dan Dana PSB senilai Rp5.176.500.000 pada periode yang sama.
Selain itu, pihak sekolah juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa, termasuk biaya Uji Kompetensi Kelas XII sebesar Rp300 ribu per siswa, serta pungutan seragam dan perlengkapan lainnya senilai Rp1.615.000 per siswa pada Tahun Ajaran 2024/2025.