OKU – Mel (27), seorang gadis asal desa Ujan Mas Kecamatan Sungai Are OKU Selatan, harus berhadapan dengan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), karena kedapatan menyimpan Narkotika beberapa jenis di dalam celana dalam (cd) yang sedang dia kenakan.
Mel ditangkap pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 5, Kelurahan Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Demikian diungkapkan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon
Menurutnya, Mel diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,56 gram, serta satu bungkus plastik klip lain berisi satu butir pil ungu berlogo burung hantu, yang diduga ekstasi, seberat 0,45 gram.
“barang bukti narkoba itu ada di celana dalam merek Vaya berwarna biru yang sedang dikenakannya, disanalah kita menemukan Barang bukti tersebut disembunyikan” jelas IPTU Ibnu Holdon dalam keterangan pers, Selasa (14/1/2025).